JAYAPURA-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Demisioner Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Theo Ayorbaba, SH, M,si, mengatakan bahwa hasil Konferensi daerah (Konferda) I Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Papua, yang digelar di Puspenka GKI Sentani, sejak 28-30 November, pekan kemarin.
Dari hasil Konferda GAMKI Papua itu merekomendasikan beberapa pokok pikiran untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Provinsi Papua saat ini. Salah satunya adalah soal proses pembuatan undang-undang Otonomi khusus Plus (Otsus Plus), yang sementara dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam rekomenasi itu, meminta sebelum draf Otsus Plus dibawa ke pusat untuk di undangkan hendaknya terlebih dahulu melalui tahapan evaluasi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat komponen masyarakat Papua.
“Harusnya dilaksanakan evaluasi pelaksanaan Otsus selama 12 tahun ini,termasuk harus ada kejelasan terkait dengan esensi dan substansi dari perubahan Otsus menuju Otsus Plus secara trasnparsan kepada masyarakat Papua,”ungkapnya, saat diwawancarai di Abepura, Selasa (2/12),kemarin.
Kata mantan Kalapas Abepura ini, Gamki Papua juga menilai bahwa tim pembentukan Otsus Plus harusnya melihat secara kongrit hal-hal apa untuk diatur dalam Otsus Plus,yang berdasarkan pada pelaksaan Otsus selama 12 tahun di Papua,sehingga Otsus Plus tidak hanya untuk penambahan anggaran semata, namun mampu untuk menjawab persoalan yang ada di masyarakat Papua.
“Gamki Papua juga berharap agar tim penyusun draf Otsus Plus mampu secara tajam melihat realita persoalan yang ada di masyarakat Papua,”terangnya.
Lanjut Theo, sejumlah persoalan yang menurut GAMKI Papua harus dimasukan dalam Otsus Plus, diantaranya seperti persoalan pembentukan partai lokal, 14 otonomi khusus di DPRP, hingga penyusunan regulasi menyangkut rekruitmen CPNS untuk anak asli Papua, yang harus benar-benar ada proteksi bagi orang asli Papua,serta harus ada penguatan untuk persoalan HAM di Papua, seperti pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi,termasuk adanya penguatan untuk Peradilan adat.
“GAMKI Papua berharap agar pembentukan Otsus Plus ini benar-benar sesuai dengan persoalan di masyarakat,”tuturnya.
Hal lain juga yang disoroti oleh GAMKI Papua, adalah terkait dengan pembentukan daerah Otonom baru (DOM) di Papua dan Papua barat, yang menurut GAMKI Papua, harusnya harus ada pemetaan Wilayah, jangan asal pemekaran demi kepentingan politik sejumlah kelompok, karena nantinya akan merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut GAMKI Papua juga mendukung sekali langkah pemerintah Provinsi Papua, yang memperjuangkan Papua menjadi tuan rumah PON Papua 2020, hanya saja GAMKI Papua, berpesan agar dalam pengelolaan keuangan nantinya,baik dari APBN dan APBD, harus sesuai dengan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan saat ini, jangan sampai dampaknya pimpinan daerah yang akan terkena dampak.[mar]